Dinas Pertanahan Pekanbaru Ukur Aset Daerah di Payung Sekaki, Percepat Sertifikasi
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru terus memperkuat upaya penataan dan pengamanan aset daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan pengukuran tanah aset milik Pemko Pekanbaru di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (21/5/2026).
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, Sabtu (30/5/2026), mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi sekaligus percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki Pemko Pekanbaru.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinas Pertanahan Pekanbaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta pengukuran titik koordinat lahan. Kegiatan ini dilakukan agar seluruh data aset pemerintah dapat tercatat secara akurat, lengkap, dan terintegrasi.
Pendataan dan pengukuran aset menjadi tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi. Dengan data valid dan legalitas yang jelas, aset pemerintah dapat terlindungi dari berbagai potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
“Pengukuran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh aset daerah memiliki dokumen dan status hukum yang jelas,” ujar Mardiansyah.
Sertifikasi aset daerah juga menjadi langkah strategis dalam menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru berharap seluruh aset daerah dapat terdokumentasi dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.