
Seorang pengemis dengan menggendong balita diamankan petugas Dinsos Pekanbaru. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bergerak cepat melakukan penjangkauan pengemis di simpang lampu merah Jalan Yos Sudarso- Jalan Umban Sari, Jumat (12/9/2025). Dinsos mengerahkan Satuan Tugas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) untuk turun ke lapangan.
"Pada penelusuran awal, kami tidak menemukan keberadaan pengemis di lokasi yang dilaporkan. Namun, Satgas PPKS tidak menyerah," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu (13/9/2025).
Setelah melakukan pencarian kembali, akhirnya tim PPKS berhasil menemukan pengemis yang dimaksud. Pengemis tersebut didapati membawa seorang balita.
"Si pengemis juga diketahui tengah dalam kondisi hamil. Demi keselamatan, pengemis tersebut kami amankan ke kantor," ungkap Zulfahmi.
Setelah menjalani proses pendataan dan asesmen, pihak keluarga dipanggil ke Kantor Dinsos. Pihak keluarga diberikan pembinaan sekaligus pengawasan agar tidak lagi melakukan aktivitas mengemis di jalan raya.
“Praktik mengemis di persimpangan jalan jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah terulangnya tindakan serupa,” ucap Zulfahmi.