Dinsos Pekanbaru Tangani ODGJ di Kecamatan Limapuluh, Dibawa ke RSJ Tampan
Dinsos Pekanbaru bersama Satpol PP menjangkau seorang ODGJ dan dirusuk ke RSJ Tampan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Sumber Sari, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh pada 4 September. Penanganan dilakukan Tim Satgas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersama Satpol PP setelah menerima laporan melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman.
Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy, Senin (7/9/2026), mengatakan, berdasarkan informasi, warga tersebut diketahui memiliki kondisi autisme. Warga itu beberapa kali melakukan tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penjangkauan dan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan perawatan dan penanganan rehabilitasi sesuai kondisi yang dialami. Dalam proses tersebut, pihak keluarga turut mendampingi," jelasnya.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga yang membutuhkan. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Kami juga memastikan warga ini mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan," ujar Junaedy.
Ia berharap sinergi antara Dinsos, Satpol PP, keluarga, dan warga dapat terus diperkuat. Sehingga, persoalan sosial dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
