Dishub Pekanbaru Minta Bantuan Pemprov Riau Pasang Lampu Lalu Lintas di Dua Titik Rawan Macet

Plh Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di dua titik strategis yang kerap mengalami kemacetan. Dua titik tersebut berada di persimpangan Jalan SM Amin dan Jalan Naga Sakti, serta di Bundaran Tugu Songket (persimpangan Jalan SM Amin dan Jalan Tuanku Tambusai).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko, Rabu (28/5/2025), mengungkapkan, permintaan ini bukan hal baru. Sebab sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas ke pemerintah provinsi, namun hingga kini belum terealisasi.
“Itu sudah pernah kami usulkan. Nanti akan kami koordinasikan lagi,” katanya.
Sunarko menjelaskan, pemasangan lampu lalu lintas di dua titik tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Namun, keterbatasan anggaran pemko menjadi kendala utama dalam pengadaan infrastruktur tersebut.
“Kalau dari APBD pemko, belum bisa direalisasikan tahun ini. Karena, biaya pengadaannya cukup besar,” ungkap Sunarko.
Mengacu pada status jalan yang merupakan kewenangan provinsi, Dishub Pekanbaru berharap ada dukungan dari Pemprov Riau untuk merealisasikan pemasangan lampu lalu lintas tersebut. Sebelumnya, Pemprov Riau juga telah membantu pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Sembilang-Jalan Sekolah.