Dishub Pekanbaru Rekayasa Lalu Lintas di U-Turn Koki Sunda, Arus Kendaraan Lebih Lancar

31 Juli 2025
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Istimewa.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan rekayasa lalu lintas di titik U-Turn dekat Restoran Koki Sunda, Jalan Jenderal Sudirman. Rekayasa ini bertujuan mengurai kemacetan yang kerap terjadi, khususnya pada jam-jam sibuk petang hari.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membatasi jalur kendaraan yang hendak memutar arah hanya melalui satu lajur. Petugas memasang barrier untuk mempersempit ruang gerak kendaraan. Sehingga, pengguna jalan yang ingin berputar arah tidak lagi mengganggu kelancaran arus di lajur lainnya.

“Kami mencoba mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, Kamis (31/7/2025).

Rekayasa ini diberlakukan untuk kendaraan dari arah Utara maupun Selatan. Hasil awal menunjukkan kebijakan ini mampu mengurangi kemacetan. Sebab, dua lajur lainnya kini bisa dilalui kendaraan dengan lebih lancar tanpa terganggu antrean di U-Turn.

Kawasan U-Turn dekat Koki Sunda selama ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan yang perlu ditangani secara serius. Oleh karena itu, pihaknya bersama Satlantas menata ulang alur kendaraan agar lebih tertib.

“Kami ingin U-Turn tersebut bisa tertib dan lancar. Ini masih simulasi, tapi sudah terlihat dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas,” terang Sunarko.

Sebagai langkah lanjutan, Dishub akan menutup sementara U-Turn tersebut pada jam sibuk tertentu untuk menghindari penumpukan kendaraan. Tidak hanya di titik ini, pola pengaturan serupa juga akan diterapkan di beberapa ruas jalan lain yang rawan macet.

“Nantinya, kami akan terus menerapkan penutupan U-turn sementara secara berkelanjutan, sampai arus lalu lintas benar-benar lancar dan tertib,” tutup Sunarko.