Disketapang Pekanbaru Catat Kenaikan Harga Cabai Merah di Sejumlah Pasar Tradisional

Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan pokok, khususnya cabai merah, di sejumlah pasar tradisional, Kamis (31/7/2025). Harga cabai merah jenis Bukittinggi mulai merangkak naik setelah sempat anjlok beberapa waktu lalu.
"Saat ini, harga cabai merah Bukittinggi mencapai Rp42.500 per kilogram, naik sekitar Rp4.000 dibandingkan hari sebelumnya. Cabai merah Medan juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp28.000 menjadi Rp32.000 per kilogram,” kata Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco.
Data tersebut dihimpun dari empat pasar tradisional utama, yakni Pasar Cik Puan, Pasar Dupa, Pasar Sukaramai, dan Pasar Pagi Arengka. Sementara itu, harga bawang merah tercatat masih tinggi di kisaran Rp51.000 per kilogram. Namun, jika dibandingkan hari sebelumnya, terdapat sedikit penurunan sebesar Rp1.000.
“Meski harga bawang masih tergolong tinggi, namun ada sedikit penurunan yang kami harap bisa terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan,” harap Maisisco.
Selain komoditas sayur-mayur, Disketapang juga mencatat harga daging ayam yang masih cukup tinggi, yakni berkisar Rp29.500 per kilogram. Adapun harga beras premium tercatat sebesar Rp15.900 per kilogram, gula pasir Rp18.500 per kilogram, dan minyak goreng merek Minyakita dijual seharga Rp17.500 per liter.