Disketapang Pekanbaru Pantau Penjualan Beras SPHP

Disketapang Pekanbaru Pantau Penjualan Beras SPHP

22 Oktober 2023
Beras SPHP Bulog. Foto: Surya/Riau1.

Beras SPHP Bulog. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan harga dan kelancaran penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tersebut. Pengawasan ini berdasarkan surat Badan Pengawasan Nasional (Bapanas) sebagai upaya untuk meredam gejolak harga beras di masyarakat.

"Bapanas menunjuk dinas yang menangani urusan pangan di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan dan evaluasi beras SPHP," kata Kepala Bidang (Kabid) Distribusi dan Cadangan Pangan Disketapang Kota Pekanbaru Dinal Husna, Minggu (22/10/2023).

Petugas akan dilengkapi dengan tanda pengenal. Pemantauan dilakukan mulai dari outlet hingga ke Rumah Pangan Kita (RPK).

"Petugas kami juga akan memastikan agar outlet dan RPK memasang spanduk dan mencantumkan Harga Eceran Tertinggi di depan outletnya. Jadi, outlet atau RPK harus mencantumkan kegiatan mereka di depan tempat usaha," jelas Dinal.

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pembelian beras SPHP harus disebutkan HET. HET untuk beras SPHP adalah Rp57.500 per kemasan 5 Kilogram (Kg).

"Pemantauan ini juga sekaligus guna memastikan beras SPHP yang disalurkan melalui outlet dan RPK sudah bekerja sama dengan Bulog dalam melakukan penjualan langsung kepada masyarakat," ujar Dinal.

RPK atau outlet tidak boleh melakukan penjualan beras SPHP kepada penjual dengan harga lebih rendah. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya kenaikan harga di tengah masyarakat.

Berkaitan dengan pengawasan ini, pemerintah akan menerapkan sanksi bagi RPK ataupun outlet yang kedapatan melanggar ketentuan yang telah disepakati. Upaya ini guna memastikan distribusi beras SPHP benar-benar sampai ke masyarakat.

''Sanksi akan diputuskan secara berjenjang dan akan ada peringatan. Bila tak juga dipatuhi, kebijakannya bisa sampai pada blacklist atau pemutusan kerja sama penyaluran,'' sebut Dinal.

Di Pekanbaru sendiri, sekitar ratusan outlet dan RPK yang telah terdaftar. Outlet atau RPK ini tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan. Masing-masing outlet mendapat alokasi sebanyak 1 ton beras SPHP untuk dipasarkan langsung kepada masyarakat.