DLHK Pekanbaru Hapus TPS di Bahu Jalan, Wujudkan Kota Lebih Bersih dan Tertata

24 Juni 2025
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Istimewa.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menargetkan penghapusan seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di bahu jalan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Selasa (24/6/2025), menyampaikan, seluruh TPS yang selama ini berada di pinggir jalan mulai ditutup secara bertahap. Ditargetkan pada Juli, TPS tidak ada lagi TPS di bahu jalan.

Warga tidak lagi diperkenankan membuang sampah di TPS yang berada di tepi jalan. Sebagai gantinya, warga diminta menempatkan sampah rumah tangga di depan rumah masing-masing sesuai jadwal angkut. Sampah tersebut akan diangkut langsung oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tiap kelurahan.

Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan sampah di jalanan. Hal ini sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. TPS resmi maupun TPS liar telah disegel dan dinyatakan tidak beroperasi lagi.

“Seluruh sampah rumah tangga kini dikumpulkan oleh LPS dan diangkut ke trans depo atau tempat penampungan sementara yang telah kami siapkan,” jelas Reza.

Untuk menunjang pengangkutan dari LPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, DLHK telah menyiapkan dua trans depo sementara. Masing-masing trans depo berlokasi di Pasar Cik Puan dan Jalan Air Hitam. Kedua lokasi ini menjadi titik kumpul sementara sampah sebelum dipindahkan ke TPA.