Dukung UMKM, Dishub Pekanbaru Izinkan Parkir di Sekitar Bundaran Keris

Dukung UMKM, Dishub Pekanbaru Izinkan Parkir di Sekitar Bundaran Keris

12 September 2023
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengizinkan kantong parkir di sekitar Bundara Keris. Hal ini demi mendukung bergeraknya roda perekonomian oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"Kami sudah ditugaskan kepala dinas untuk melakukan tindakan terhadap jukir yang beroperasi di dalam area SPBU. Jukir tidak boleh beroperasi di area SPBU," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Selasa (12/9/2023). 

Sebab, toko-toko dalam area SPBU tidak berbatasan langsung dengan jalan umum. Jukir juga tidak boleh beroperasi depan RSUD Arifin Ahmad, di samping Rumah Sakit Syafira. Kemudian, parkir juga tak boleh di lajur menuju halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) di samping Mal SKA. 

"Yang pastinya di rambu-rambu yang ada larangan parkir," ucap Radinal. 

Kawasan Bundaran Keris memang dilarang untuk parkir. Tapi, Dishub memberikan pengecualian karena lokasi parkir terbatas.

"Ada pertimbangan khusus. Kami mendukung pelaku UMKM," ujar Radinal.