Enam Jabatan Kepala OPD Definitif di Pekanbaru Masih Kosong, Pengisian Segera Dilanjutkan

2 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sejumlah posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru masih belum terisi secara definitf hingga kini. Tercatat, enam jabatan kepala OPD masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Jabatan yang masih kosong tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (2/4/2026), memastikan, pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga mengisyaratkan bahwa proses pelantikan pejabat akan terus berlanjut.

“Dalam waktu dekat pelantikan akan kembali kami lakukan,” katanya.

Kini, mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru telah menerapkan sistem manajemen talenta. Dengan sistem ini, proses penempatan pejabat tidak lagi menggunakan metode asesmen konvensional. Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pemetaan talenta aparatur sipil negara (ASN) yang objektif, terukur, dan transparan, sesuai dengan prinsip sistem merit.

“Saat ini, kami menunggu hasil dari tim komite. Pengisian jabatan akan terus berjalan melalui manajemen talenta yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah,” jelas Agung.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah melantik 43 pejabat eselon II, III, dan IV pada 30 Maret. Dalam pelantikan tersebut, terdapat lima kepala OPD, dua camat, serta sejumlah pejabat struktural lainnya yang resmi dilantik.