Jalan Teratai Dikembalikan Sesuai Fungsi, Pemko Pekanbaru Siapkan Solusi bagi Pedagang Pasar Kodim
Bagian Jalan Teratai yang telah hancur akan diaspal ulang oleh Pemko Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai melakukan penataan kawasan Pasar Kodim di Jalan Teratai. Penataan tersebut dilakukan dengan membangun drainase serta mengaspal ulang ruas jalan yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau Jalan Teratai yang dijadikan pasar oleh pedagang, Kamis (30/7/2026), mengatakan, kondisi Jalan Teratai sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Selain dipenuhi genangan air akibat drainase yang tidak berfungsi optimal, sebagian badan jalan juga telah digunakan sebagai lokasi aktivitas pasar.
"Jalan Teratai ini akan kami aspal ulang karena kondisinya sudah sangat rusak. Drainasenya tidak berfungsi sehingga sering terjadi genangan air. Selain itu, badan jalan sudah berubah fungsi menjadi area pasar," ujarnya.
Saat ini, pemko tengah melakukan pembongkaran di sejumlah titik sebagai bagian dari pembangunan drainase. Di saat yang sama, pemko juga terus berupaya mencari solusi terbaik bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usahanya.
Pemko tidak ingin pembangunan infrastruktur justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Karena itu, aspirasi para pedagang yang berharap tetap dapat berjualan di kawasan tersebut menjadi perhatian serius.
"Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi tidak mematikan perekonomian para pedagang. Mereka berharap tetap bisa berjualan. Sehingga, kami akan mencarikan solusi terbaik," ucap Agung.
Pemko berencana menata kembali aktivitas perdagangan dengan pengaturan jadwal maupun lokasi berjualan. Langkah itu dilakukan agar fungsi jalan dan sistem drainase dapat kembali normal tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.
"Kami akan mengatur kembali aktivitas para pedagang dan membuka ruang agar mereka tetap bisa berjualan. Namun, fungsi jalan dan drainase harus dikembalikan. Karena itu sangat penting bagi kepentingan masyarakat luas," jelas Agung.
Diperkirakan, pekerjaan pengaspalan ulang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Sementara itu, pembangunan drainase diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama.
Meski demikian, tantangan terbesar dalam penataan kawasan tersebut bukanlah pekerjaan fisik, melainkan aspek sosial. Pemko harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan karena menyangkut mata pencaharian para pedagang.
"Yang paling berat bukan pekerjaannya, tetapi faktor sosialnya. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan atau kehilangan mata pencaharian. Jangan sampai penataan ini justru membuat pedagang gulung tikar dan menambah angka pengangguran," pungkas Agung.