Mengabdi Lebih dari 10 Tahun, PNS Pemko Pekanbaru Dapat Penghargaan di Hari Pahlawan

Mengabdi Lebih dari 10 Tahun, PNS Pemko Pekanbaru Dapat Penghargaan di Hari Pahlawan

10 November 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersalaman dengan Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi yang telah mengabdi sebagai PNS selama 30 tahun. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersalaman dengan Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi yang telah mengabdi sebagai PNS selama 30 tahun. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Para pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru mendapat penghargaan di Hari Pahlawan. Penghargaan ini diberikan presiden atas pengabdian lebih dari 10 tahun. 

"Itu penghargaan untuk masa kerja PNS. Ada yang 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai upacara Hari Pahlawan di halaman Mal Pelayanan Publik. 

Dengan diterimanya penghargaan dari Presiden Jokowi, PNS bisa lebih baik dan serius dalam bekerja. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi PNS dalam mengabdi.

Sebagaimana diketahui, para PNS Pemko Pekanbaru menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun. 

Dalam upacara Hari Pahlawan, ada tiga PNS yang disematkan tanda kehormatan oleh Pj Wali Kota Muflihun. Ketiganya mewakili rekan-rekannya yang mendapat tanda kehormatan sesuai masa pengabdian masing-masing. 

Dedi Gusriadi, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Ia mendapat tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun. Sebanyak 31 PNS mendapat tanda kehormatan ini, termasuk mantan Kepala Dinas Perkim Ardhani (sekarang Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdako). 

Rizal, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Ia mendapat Satyalancana Karya Satya 20 tahun. 

Mayu Indra Feriyadi, Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia mendapat tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun.