Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru terus menunjukkan capaian positif menjelang akhir tahun. Hingga awal Desember, pendapatan dari sektor pajak telah mencapai lebih dari 92 persen.
“PAD dari sektor pajak sampai hari ini sudah mencapai sekitar 92 persen. Kami optimistis target tersebut bisa terpenuhi di akhir tahun,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (8/12/2025).
Terkait pengesahan APBD, penetapan seharusnya bisa dilakukan sebelum 30 November. Namun, adanya tenggat waktu kesepakatan bersama hingga membuat proses pengesahan mengalami keterlambatan.
"Pengesahan APBD masih bisa dilakukan sebelum 30 Desember," jelas Ingot.
Pemko memastikan langkah konsultasi segera dilakukan. Pemko akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun DPRD. Selain itu, evaluasi internal juga akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setiap tahapan pengesahan telah memiliki mekanisme yang jelas. Pemko berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang telah diamanatkan.
“Saya kira tidak ada kendala berarti. Semua sudah memiliki mekanisme,” ucap Ingot.