Pajak Parkir Pekanbaru Tertinggi di Triwulan Pertama

Pajak Parkir Pekanbaru Tertinggi di Triwulan Pertama

12 April 2024
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pajak parkir menjadi penyumbang pendapatan daerah tertinggi bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada triwulan pertama. Sehingga, pendapat pajak telah mencapai Rp115 miliar hanya dalam dua bulan. 

"Pajak daerah sangat strategis dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Realisasi PAD hingga 31 Desember 2023 sekitar Rp895 miliar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Jumat (12/4/2024). 

Pajak daerah berkontribusi sebesar Rp784,9 miliar atau 87,62 persen dari PAD. Jadi, pajak daerah merupakan pendapatan yang sangat siginifikan dari sektor PAD. 

Pada akhir 2023, realisasi pajak daerah meningkat 10 persen dari tahun 2022. Sejak awal tahun hingga 29 Februari 2024, pendapatan daerah dari sektor pajak terealisasi sekitar Rp115 miliar. 

"Penunjang tertinggi adalah pajak parkir pada target triwulan pertama," ungkap Alek.