Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru Capai 98 Persen

24 September 2025
Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Progres pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol penghubung Dumai–Pekanbaru dengan Pekanbaru–XIII Koto Kampar di wilayah Kota Pekanbaru hampir rampung. Hingga September ini, proses pendataan dan pembayaran ganti rugi telah mencapai 98 persen.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Muji Burohman di kantornya, Rabu (24/9/2025), mengatakan, seluruh tahapan mulai dari pendaftaran tanah hingga pembayaran ganti rugi telah dilaksanakan pemerintah. Meski demikian, masih terdapat beberapa bidang lahan yang tengah menunggu keputusan pengadilan melalui mekanisme konsinyasi (penitipan uang ganti rugi kepada pengadilan apabila proses pembayaran kepada pemilik tanah belum dapat dilakukan secara langsung).

“Untuk lahan yang belum tuntas, kami sudah melaksanakan konsinyasi ke pengadilan dan prosesnya sedang berjalan saat ini. Kami menunggu arahan pengadilan untuk penyelesaian selanjutnya,” ujarnya.

Muji menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) memberikan ruang kesepakatan dengan masyarakat terdampak proyek jalan tol, termasuk opsi ganti rugi dalam bentuk barang atau lahan pengganti. Kalau masyarakat menghendaki ganti rugi berupa lahan di tempat lain, hal itu dimungkinkan selama ada kesepakatan bersama pemda.

Proyek jalan tol ini menjadi bagian penting dari jaringan Tol Trans-Sumatera yang menghubungkan Riau dengan wilayah lain. Dengan progres pembebasan lahan yang hampir rampung, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dipercepat demi meningkatkan konektivitas, memperlancar arus logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.