Pemko Pekanbaru Dorong UMKM Urus Sertifikasi Halal, Dukung Pengembangan Wisata Halal
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar saat meninjau salah satu UMKM. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di bidang kuliner, untuk memastikan produk yang dijajakan memenuhi ketentuan kehalalan. Setiap pelaku usaha diminta menjamin bahwa bahan baku maupun proses pengolahan makanan berasal dari unsur yang halal dan sesuai dengan syariat Islam.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (21/1/2026), menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sebagai bentuk jaminan kepada konsumen. Para pelaku usaha didorong secara bertahap mengurus sertifikat halal guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
“Ke depan, hal ini harus terus digalakkan karena Pemko Pekanbaru memiliki rencana untuk mengembangkan wisata halal,” katanya
Jumlah UMKM sangat besar dan terus bertambah saat ini. Diperkirakan terdapat sekitar 10 ribu pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari jumlah tersebut, masih banyak yang belum mengantongi sertifikasi halal.
“Dari jumlah yang ada, yang telah memiliki sertifikat halal baru sekitar dua ribu pelaku UMKM,” jelasnya.
Pengembangan wisata halal mensyaratkan pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, memiliki sertifikasi halal. Potensi pasar halal sangat besar dan menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan bagi pelaku usaha lokal.
“Pasar halal itu sangat besar. Karena itu, sangat disayangkan jika masih banyak pelaku UMKM yang belum mengurus sertifikasi halal,” kata Markarius.
Pemko tidak tinggal diam dalam menyikapi kondisi tersebut. Pemko Pekanbaru siap memberikan pendampingan dan dukungan kepada pelaku UMKM agar dapat memperoleh sertifikasi halal.
“Kami juga menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama mengembangkan pasar halal di Kota Pekanbaru,” pungkas Markarius.