Pemko Pekanbaru Mulai Awasi Ketat Larangan Plastik Sekali Pakai

30 November 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat apel Gotong Royong Bersama di area parkir Pasar Buah, Minggu (30/11/2025). Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat apel Gotong Royong Bersama di area parkir Pasar Buah, Minggu (30/11/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pelarangan plastik sekali pakai harus berjalan tegas di lapangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah diperintahkan untuk mulai melakukan patroli dan pemeriksaan ke berbagai toko modern serta toserba yang masih menggunakan plastik sekali pakai.

“Kasatpol PP sudah boleh berkeliling untuk mengecek mana yang masih menggunakan plastik. Plastik tersebut bisa langsung disita sebagai bukti bahwa aturan ini benar-benar dijalankan,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat apel Gotong Royong Bersama di area parkir Pasar Buah, Minggu (30/11/2025).

Penandatanganan Perwako bukan hanya formalitas. Aturan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh tingkatan, mulai dari pemko hingga petugas pengawasan di lapangan. Peran aktif TP PKK juga diminta dalam menggerakkan para anggota untuk ikut mengampanyekan pengurangan plastik di lingkungan masing-masing.

“Ketua TP PKK, gerakkan juga PKK-nya supaya semuanya ikut. Tidak boleh ada lagi yang tidak menjaga Kota Pekanbaru,” pesan Agung.

Pemko Pekanbaru berharap penerapan aturan ini dapat mengurangi sampah plastik dan mendorong masyarakat beralih ke bahan ramah lingkungan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata pemko dalam menjaga kebersihan dan melindungi lingkungan untuk jangka panjang.