Pemko Pekanbaru Pantau Kinerja 2 Perusahaan Angkutan Sampah Sepekan Ini

Pemko Pekanbaru Pantau Kinerja 2 Perusahaan Angkutan Sampah Sepekan Ini

4 Januari 2023
Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memantau kinerja dua perusahaan angkutan sampah dalam sepekan ini. Pemko ingin memastikan kualitas kinerja dua perusahaan tersebut usai menandatangani kontrak pada 30 Desember 2022.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Pasar Bawah, Rabu (4/1/2023), mengatakan, DLHK sudah menandatangani kontrak dengan dua perusahaan swasta pemenang lelang angkutan sampah pada 30 Desember 2022. Jadi, jasa angkutan sampah telah menggunakan kontrak baru mulai 1 Januari 2023.

"Dari pantauan kami, pengangkutan sampah sejak 1 Januari hingga kini sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Namun, Pemko tetap melakukan evaluasi setiap hari, baik DLHK maupun pihak rekanan. Jadi, Pemko tetap memantau.

Sebelumnya, lelang jasa angkutan sampah zona II dimenangkan oleh PT Samhana Indah karena memenuhi syarat. Harga negosiasi Rp28.887.294.742,36.
Sementara itu, lelang jasa angkutan sampah zona I dimenangkan PT Ella Pratama Perkasa dengan nilai penawaran Rp27.145.330.000.

Pemko Pekanbaru telah membagi pengelolaan sampah menjadi tiga zona. Zona I meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya. Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya. Dua zona ini dikelola perusahaan swasta yang memenangkan lelang tiap tahun.

Sedangkan zona III meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, dan Rumba. Angkutan sampah zona III dilaksanakan secara swakelola oleh DLHK.