
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana melakukan pelebaran Jalan Soebrantas pada tahun depan mendatang. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan utama tersebut.
Rencana pelebaran akan dilakukan dengan menambah satu lajur. Saat ini, Jalan Soebrantas memiliki dua jalur dengan tiga lajur pada setiap jalurnya. Nantinya, setiap jalur akan diperluas menjadi empat lajur.
“Pelebaran ini sudah kami bahas bersama Dinas PUPR Riau, terkait penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (19/9/2025).
Pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut akan dilakukan dengan berbagi kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Pemko Pekanbaru akan menangani proses ganti rugi untuk pembebasan lahan.
Sedangkan, pembangunan fisiknya dikerjakan oleh Pemprov Riau. Proses pembebasan lahan dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
"Saya berharap pengerjaan fisik dapat dimulai lebih cepat," harap Agung.
Selain fokus pada Jalan Soebrantas, Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau juga tengah membahas solusi kemacetan di sejumlah titik lainnya, seperti di Simpang SKA, Tugu Songket Jalan di kawasan Jembatan Siak IV juga akan ditambah.
“Kami berupaya mencari solusi bersama agar kemacetan di kota ini bisa berkurang. Sehingga, mobilitas masyarakat semakin lancar,” tutup Agung.