
Pemko Pekanbaru menutup TPS ilegal di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (10/6/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan melalui penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Hari ini, pemko menggelar apel gabungan sekaligus aksi bersih-bersih di TPS ilegal, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa (10/6/2025), menjelaskan, kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari aksi Pekanbaru Bersih yang digagas wali kota. Aksi ini ditujukan untuk menghapus keberadaan TPS ilegal yang mengganggu estetika dan kebersihan lingkungan selama ini.
“Hari ini, kami melaksanakan kegiatan pengangkutan sampah di TPS ilegal bersama unsur pemerintahan, kepolisian, organisasi masyarakat, dan elemen lainnya. Ini adalah bentuk sinergi kami dalam menjaga kebersihan kota,” katanya.
Sesuai arahan wali kota Pekanbaru, seluruh TPS ilegal harus ditutup demi keberhasilan gerakan Pekanbaru Bersih. Para camat telah diperintahkan agar seluruh TPS yang tidak pada tempatnya, yang statusnya ilegal, harus ditutup.
"Ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah,” ucap Masykurm
Untuk mendukung kegiatan tersebut, satu unit alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru juga dikerahkan. Alat berat menbantu membersihkan tumpukan sampah di lokasi.
“Kami bersihkan, kami tutup, dan kami awasi. Setelah ini, tidak ada lagi toleransi. Tidak boleh ada masyarakat atau kelompok mana pun yang membuang sampah di tempat ini," tutur Masykur.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan wali kota dalam mewujudkan Pekanbaru yang bersih dan bebas dari sampah. Sebab, pemko tidak bisa bekerja sendiri.
"Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan demi kenyamanan dan kesehatan kita bersama,” tutupnya.