Pemko Pekanbaru Wajibkan ASN Gotong Royong, Perkuat Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan

18 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan kegiatan gotong royong. Gotong royong ini sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggal.

"Setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk camat dan lurah yang berkantor, wajib melaksanakan kegiatan gotong royong selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan kantor dan lingkungan sekitar," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (18/2/2026).

Gotong royong ini merupakan bentuk cinta dan kepedulian terhadap lingkungan. Semangat kebersamaan harus dimulai dari aparatur pemerintah.

Penguatan budaya gotong royong harus dimulai dari ASN Pemko Pekanbaru sebelum melibatkan masyarakat secara luas. Setelah budaya tersebut tertanam di internal pemko, barulah kegiatan gotong royong bersama masyarakat dapat dilaksanakan secara rutin, terutama pada hari Sabtu atau Minggu.

Selain gotong royong di lingkungan kantor, setiap ASN juga diwajibkan berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Partisipasi tersebut harus dilaporkan kepada kepala OPD tempat ASN bertugas.

“Setiap ASN wajib melaporkan keikutsertaannya dalam gotong royong di lingkungan tempat tinggal kepada kepala OPD. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada saya,” tegas Agung.

Dalam rangka memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemko Pekanbaru juga menetapkan OPD pengampu di setiap kecamatan. OPD pengampu ini bertugas melakukan pendampingan, pengawasan, pelaporan, serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan gotong royong.

Sebagai contoh, di Kecamatan Tenayan Raya telah ditetapkan tambahan OPD pengampu seperti Inspektorat atau Dinas Pendidikan untuk membantu pelaksanaan dan pengawasan kegiatan gotong royong di wilayah tersebut. Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap budaya gotong royong dapat kembali menguat, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.