Pendaftaran Nikah Massal Gratis Diperpanjang, Antusias Warga Pekanbaru Meningkat
Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru resmi memperpanjang waktu pendaftaran program Nikah Massal Gratis bagi calon pasangan suami istri yang berencana menikah pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada warga yang ingin mengikuti program yang banyak diminati tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Tri Sepna Saputra menyampaikan, panitia memutuskan untuk membuka kembali masa pendaftaran hingga 24 November. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan tutup pada 15 November.
“Kami masih memberi kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, pendaftaran kami perpanjang sampai 24 November,” katanya.
Tingginya minat warga menjadi alasan utama perpanjangan waktu pendaftaran. Program yang digagas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ini mendapat sambutan luas dari warga. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pendaftar yang terus bertambah.
"Selain itu, ketentuan administrasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengharuskan kelengkapan berkas paling lambat sepuluh hari sebelum pelaksanaan turut menjadi pertimbangan panitia untuk membuka kembali pendaftaran," jelaa Putra.
Hingga saat ini, tercatat 71 pasangan telah mendaftarkan diri. Seluruh peserta akan melangsungkan akad dan resepsi Nikah Massal Gratis di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada 7 Desember.
Melalui program ini, pemko menanggung seluruh kebutuhan pernikahan peserta, mulai dari sesi foto pranikah, busana pengantin, dekorasi pelaminan, hingga voucher bulan madu di hotel berbintang. Ustaz Das’ad Latif akan hadir sebagai penasihat perkawinan pada acara tersebut.