Puluhan Truk ODOL Terjaring di Pekanbaru, Dishub Tegas Minta Pengemudi Putar Balik

Petugas gabungan saat memeriksa truk bertonase besar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menjaring puluhan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (23/7/2025). Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning yang menyasar kendaraan bertonase besar yang melanggar aturan lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas menyebutkan, sebanyak 59 pelanggaran berhasil ditindak dengan tilang manual dari hasil razia tersebut. Jenis pelanggaran yang ditindak ada dua, yaitu pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan truk ODOL atau kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jalur dan waktu yang ditentukan
Razia ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pengemudi truk yang melanggar ketentuan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019, truk ODOL dilarang melintas di dalam kota pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
“Kami instruksikan kendaraan yang melanggar untuk segera putar balik ke jalur yang telah ditetapkan,” tegas Khairunnas.
Seluruh perusahaan angkutan barang maupun angkutan orang diimbau agar melengkapi seluruh dokumen kendaraan dan menaati seluruh ketentuan lalu lintas. Jika ditemukan melanggar, tim gabungan tidak segan-segan meminta kendaraan untuk kembali ke jalur peruntukannya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau. Sebab, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” pungkas Khairunnas.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, yakni Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau-Kepri. Kemudian, Dishub Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau, serta PT Jasa Raharja.