Satpol PP Pekanbaru Awasi Kembali Bangunan Liar Pasca Penertiban Warung Remang-Remang

22 Juli 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pengawasan terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan SM Amin dan kawasan Air Hitam. Pengawasan ini dilakukan menyusul munculnya kembali sejumlah bangunan pasca penertiban warung remang-remang yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (22/7/2025), mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memantau perkembangan pasca penertiban sekali sepekan. Mayoritas bangunan yang muncul kembali merupakan bangunan liar yang difungsikan sebagai warung remang-remang.

"Kami juga melakukan patroli rutin ke lokasi itu seminggu sekali. Kami ingin melihat seperti apa perkembangan setelah penertiban dilakukan," katanya.

Bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan itu umumnya terbuat dari kayu. Diduga kuat, bangunan dari papan itu digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum, mulai dari penjualan minuman keras, praktik prostitusi, hingga dugaan peredaran narkoba.

Para pemilik bangunan liar diimbau agar membongkar sendiri lapaknya sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas. Satpol PP bisa saja melakukan pembongkaran sewaktu-waktu apabila pemilik tidak kooperatif.

"Kalau tidak dibongkar sendiri, kami bisa turun dan bongkar langsung kapan saja," tegas Zulfahmi.

Penertiban bangunan liar di kawasan tersebut merupakan bagian dari arahan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Pemko berkomitmen untuk menindak tegas lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat maksiat.

"Penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Hal inu demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.