Satpol PP Pekanbaru Tegas Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak lagi berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda), tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menurunkan estetika kota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (6/10/2025), menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL di lokasi terlarang tersebut. Satpol P] melakukan upaya preventif dan preemtif agar pedagang tidak berjualan di tempat yang dilarang.
Patroli yang dilakukan personel Satpol PP bukan hanya bertujuan menertibkan. Tetapi, patroli itu juga juga untuk memberi edukasi, pendataan, serta peringatan kepada pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemko.
“Patroli ini juga merupakan bentuk tanggapan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu. Karena, masih ada PKL berjualan di sembarang tempat,” ungkap Yuliarso.
Pemko Pekanbaru telah menetapkan sejumlah zona khusus bagi PKL agar dapat berjualan secara tertib tanpa mengganggu pengguna jalan. Untuk itu, masyarakat juga diimbau agar tidak berbelanja di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.
“Kami mengingatkan agar pedagang tidak berjualan di sembarang tempat, terutama di tepi jalan protokol. Kami melarang tegas aktivitas tersebut,” tegas Yuliarso.