Sidak Bangunan Pasar Bawah, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Pengelola Jika Revitalisasi Tak Rampung
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat berbincang dengan pedagang Pasar Bawah. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek revitalisasi bangunan Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026). Sidak dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menerima banyak keluhan dari para pedagang terkait terhentinya proses pembangunan.
"Saya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan yang tidak selesai. Sudah lebih dari tiga bulan proyek ini mangkrak," kata Agung.
Berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola, revitalisasi bangunan Pasar Bawah seharusnya telah selesai pada 2025. Namun hingga pertengahan tahun ini, progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 persen dari target yang telah disepakati.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola. Dalam waktu dekat, pemko akan menerbitkan surat peringatan ketiga sekaligus memanggil seluruh pihak yang terkait.
"Awal pekan depan, kami akan memanggil pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan ini," ungkap Agung.
Apabila pembangunan tetap tidak diselesaikan setelah peringatan ketiga diberikan, pemko tidak akan ragu mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama. Setelah itu, pemko akan melakukan audit.
Apabila kontrak dengan pihak ketiga diputus, Pemko Pekanbaru siap mengambil alih penyelesaian pembangunan. Agar, revitalisasi Pasar Bawah tidak semakin berlarut-larut.
Keterlambatan proyek tersebut telah merugikan para pedagang dan mencoreng keberadaan Pasar Bawah sebagai salah satu ikon perdagangan dan destinasi wisata di Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil peninjauan sementara, terhambatnya pembangunan diduga dipicu persoalan pembiayaan antara kontraktor dan pihak pengelola.
"Persoalan utamanya ada pada pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang akan kami buka secara transparan. Kalau memang pengelola tidak sanggup menyelesaikannya, kami akan mengambil alih," pungkasnya.