Sidak Dini Hari, Wako Pekanbaru Temukan Narkoba dan Indikasi LGBT di Tenda Biru Jalan SM Amin

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama anggota DPRD menemukan miras di lokasi warung remang-remang Jalan SM Amin, Senin (2/6/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru atau warung remang-remang di Jalan SM Amin, Senin (2/6/2025) dini hari. Sidak ini turut melibatkan Anggota Komisi I DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat kepolisian.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan dari masyarakat dan DPRD mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Lokasi yang ditengarai sebagai tempat hiburan malam (THM) ilegal itu diduga menjadi sarang praktik maksiat, peredaran narkoba, dan penyimpangan sosial lainnya.
“Tadi, kami melihat ada sekitar sebelas orang, namun banyak yang kabur saat kami tiba. Lampu yang semula menyala langsung dimatikan. Kami berhasil mengamankan sekitar empat hingga lima orang,” kata Wali Kota Agung.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, seperti alat kontrasepsi, alat isap sabu, minuman keras, serta indikasi adanya praktik LGBT di warung remang-remang yang berdiri di kawasan Tenda Biru. Tempat ini tidak memiliki izin resmi dan jelas merupakan pelanggaran berat.
"Kami sangat menyayangkan camat setempat yang tidak melakukan pengawasan secara ketat. Keberadaan lokasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Agung.
Pemko Pekanbaru akan segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di lokasi tersebut. Pemilik tempat tersebut diketahui telah menerima tiga kali surat peringatan, namun tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Besok akan kami eksekusi. Ini tidak bisa ditoleransi lagi. Pekanbaru harus bersih dari tempat-tempat maksiat yang merusak tatanan sosial serta masa depan generasi muda,” tegas Agung.
Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid juga menegaskan, pihaknya telah berkali-kali menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan dan aktivitas mencurigakan di kawasan itu. Selain dugaan praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, ditemukan pula kejanggalan pada data identitas beberapa penghuni.
“Kami menemukan identitas yang tidak sesuai jenis kelamin. KTP-nya laki-laki, tapi orangnya perempuan. Kami menduga kuat terdapat praktik LGBT di sini. Ini harus dihentikan,” katanya.
DPRD mendukung penuh langkah-langkah tegas pemko dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Pekanbaru harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba, tempat hiburan malam ilegal, serta penyimpangan sosial lainnya.