Terapkan SPBE, Diskominfotiksan Pekanbaru Siap Berkolaborasi dengan Kominfo

Terapkan SPBE, Diskominfotiksan Pekanbaru Siap Berkolaborasi dengan Kominfo

20 Oktober 2023
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra (kanan). Foto: Istimewa.

Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra (kanan). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Perkembangan transformasi digital telah mendorong penyediaan layanan pemerintah yang lebih efisien berbasis teknologi digital. Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres, harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabilitas. Sehingga, kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu," kata Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria dalam Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional di Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian dan lembaga memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah, dan terukur. Salah satu yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah melakukan integrasi dan menghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang pusat data (server) dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Kami juga sekaligus memastikan kapasitas sumber daya dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun pemerintah," ungkap Nezar.

Sebagai Chief of Technology Officer SPBE, Kementerian Kominfo bertanggung jawab dalam penyelenggaraan infrastruktur dan koordinasi pembangunan serta pengembangan aplikasi SPBE. Pelaksanaannya tentu akan dilakukan melalui koordinasi baik dengan Kemenpan RB selaku koordinator SPBE, maupun kementerian atau lembaga yang mengampu layanan publik terkait," ungkapnya.

Kemkominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru juga akan selalu berupaya menjadi koordinasi bersama instansi-instansi terkait di pemerintahan.

"Sebagai keseriusan kami dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, out come, dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi fondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya. Kami siap menjalin kolaborasi dan sinergi demi mewujudkan penerapan SPBE yang maksimal," kata Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra, Jumat (20/10/2023).