Tim Satgas PPKS Evakuasi ODGJ di Rumbai Barat, Dinsos Pekanbaru Pastikan Penanganan Berkelanjutan
Petugas Dinsos dan Satpol PP Pekanbaru didampingi keluarga saat akan menjempuy ODGJ. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Tim Satuan Tugas Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengevakuasi seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Rumbai Barat. Penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman.
Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy, Rabu (29/7/2026), mengatakan, laporan masyarakat langsung direspons dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan penjangkauan terhadap ODGJ tersebut. Setelah dilakukan penjangkauan di lokasi, tim melakukan penanganan secara persuasif.
"Kami merujuk ODGJ itu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani pemeriksaan, perawatan, dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kondisi yang dialami," ujarnya.
Selama proses rujukan ke rumah sakit, ODGJ tersebut didampingi oleh pihak keluarga. Pendampingan itu dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penanganan sekaligus mempercepat upaya pemulihan.
"Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemko dengan berbagai pihak terkait dalam memberikan pelayanan serta perlindungan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya ODGJ. Penanganan ini kami harapkan dapat memastikan ODGJ memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan," pungkasnya.