Wali Kota Pekanbaru Resmikan Kemas Labuhbaru Timur, Dorong Warga Pilah Sampah Bernilai Ekonomis

2 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani papan prasasti tanda diresmikannya Kawasan Kemas di Kelurahan Labuhbaru Timur. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani papan prasasti tanda diresmikannya Kawasan Kemas di Kelurahan Labuhbaru Timur. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah sekaligus mengolahnya agar memiliki nilai jual. Pembentukan Kelompok Masyarakat Sadar Sampah (Kemas) ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di perkotaan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai meresmikan Kawasan Kemas di RW 01, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (2/3/2026) petang.

“Saya sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Hari ini, saya resmikan Kemas sebagai bentuk komitmen bersama,” katanya.

Saat ini, sebanyak 70 rumah tangga tergabung dalam Kemas RW 01. Selain memilah sampah, kelompok tersebut juga mengolah sampah rumah tangga menjadi berbagai produk bernilai ekonomis.

"Kemas mengembangkan aplikasi untuk memantau jumlah sampah organik, anorganik, dan residu yang dihasilkan. Melalui sistem tersebut, Kemas dapat menghitung pengurangan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II," ujar Agung.

Dari hasil pengolahan sampah, Kemas mampu menghasilkan sejumlah produk, seperti maggot, ecoenzim dari kulit buah segar beserta turunannya. Produk turunan tersebut diolah menjadi sabun cuci piring, sabun padat, serta lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap kegiatan Kemas, baik dalam bentuk pendampingan maupun fasilitasi kebutuhan operasional. DLHK siap melakukan pendampingan serta membantu mencarikan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). 

"Kegiatan ini tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” katanya.