Wali Kota Pekanbaru Teken MoU dengan PCR, Dorong Inovasi dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Direktur Politeknik Caltex Riau Dadang Syarif Sihabudin Sahid meneken MoU dalam kegiatan Leaders Talk yang digelar di Auditorium PCR Rumbai, Kamis (22/1/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama Politeknik Caltex Riau (PCR). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Direktur Politeknik Caltex Riau Dadang Syarif Sihabudin Sahid dalam kegiatan Leaders Talk yang digelar di Auditorium PCR Rumbai, Kamis (22/1/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan. Kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk membangun kerja sama antarpihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Tujuan dari kesepakatan ini adalah mempercepat terwujudnya visi dan misi Pemko Pekanbaru. Hal ini sekaligus mendukung upaya Politeknik Caltex Riau dalam membangun kemuliaan masa depan melalui pendidikan dan inovasi,” jelas Agung.
Ruang lingkup kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PCR meliputi pelaksanaan serta pengembangan kualitas pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kajian ilmiah, penyusunan naskah akademik, praktik kerja lapangan, hingga pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama juga mencakup pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia, serta bidang lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Selanjutnya, pelaksanaan teknis kerja sama tersebut akan diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru dengan Politeknik Caltex Riau.
“Sebagai contoh, pengembangan aplikasi akan ditindaklanjuti melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, penanganan banjir dapat melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta kerja sama lain sesuai kebutuhan. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemko Pekanbaru dan Politeknik Caltex Riau," ungkap Agung.
Sementara itu, Direktur Politeknik Caltex Riau Dadang Syarif Sihabudin Sahid menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata PCR dalam mendukung pembangunan daerah. Riset dan inovasi tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi harus mampu memberikan manfaat dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini dan berharap dapat maju bersama pemerintah,” tutupnya.