Jasa-Jasa Syafruddin Prawiranegara Saat Menggantikan Tugas Sukarno-Hatta dari Bukittinggi

9 Agustus 2020
Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ketika Presiden dan Wakil presiden RI Sukarno-Hatta berstatus tahanan politik pada tanggal 19 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara sukses menjalankan roda pemerintahaan Indonesia dari Bukittinggi.

Meskipun bukan berstatus presiden, tugas yang diemban sama seperti seorang kepala negara dinukil dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Minggu, 9 Agustus 2020.

Salah satunya membentuk kebinet saat Indonesia berubah nama menjadi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Dibantu Gubernur Sumatera T.M Hasan, lahirlah nama-nama seperti Teuku Mohammad Hassan sebagai Wakil Ketua PDRI merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama.

Lalu Sutan Mohammad Rasjid sebagai Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda, Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman, Ir. Mananti Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan, dan Ir. Indracaya sebagai Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.

Sementara Jenderal Sudirman tetap menjadi Panglima Besar Angkatan Perang.

Sama seperti presiden lainnya ketika negaranya terjepit. Pada 23 Desember 1948, Sjafruddin berpidato melalui radio yang ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia dan pasukan TNI untuk mengobarkan semangat perjuangan melawan penjajahan Belanda dikutip dari liputan6.com.

Setelah mati-matian mempertahankan negara, perjuangan mereka membuahkan hasil. Pada pertengahan tahun 1949, Belanda semakin terjepit karena agresi besar-besaran yang diluncurkan ke Indonesia mendapat kecaman internasional.

Mereka tidak pernah berkuasa penuh, dan akhirnya Belanda memilih berunding dengan utusan Soekarno-Hatta yang saat itu masih berstatus tawanan dengan nama perjanjian Roem-Royen.

Setelah perjanjian ini Sjafruddin Prawiranegara kemudian mengembalikan pemerintahan kembali kepada Soekarno pada 13 Juli 1949 dan kembali menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada tahun 1949, kemudian sebagai Menteri Keuangan antara tahun 1949-1950.