RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan langsung mengganti petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika nantinya dinyatakan positif terserang virus corona.
Pergantian tersebut akan terus dilakukan meskipun petugas tersebut dinyatakan positif sehari menjelang pemungutan suara dikutip dari medcom.id, Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: Sebut Seperti Capung Nemplok, Andi Arief Sesalkan Kunjungan Singkat Jokowi ke KalselAgar tindakan tegas itu tidak terjadi, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan dipersiapkan sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Sebut Seperti Capung Nemplok, Andi Arief Sesalkan Kunjungan Singkat Jokowi ke KalselMulai tempat cuci tangan, pengukur suhu, hingga sarung tangan pemilih.
KPU juga mengaku sudah mengantisipasi apabila lebih banyak petugas KPPS yang terpapar covid-19 dalam pelaksanaan pemungutan suara yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.