3 Jenis Pemilih Akan Muncul di TPS Pekanbaru Saat Pemilu 2024

3 Jenis Pemilih Akan Muncul di TPS Pekanbaru Saat Pemilu 2024

16 Agustus 2022
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tiga jenis pemilihan akan muncul di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pekanbaru saat Pemilu 2024. Meski ada perbedaan, tiga jenis pemilih ini tetap memiliki hak pilih. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Anton Merciyanto, Selasa (16/8/2022), mengatakan, ada tiga jenis pemilih di TPS saat Pemilu nanti. Pertama, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemilih kategori DPT ini dijadwalkan melakukan pencoblosan surat suara di TPS mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. 

"Pemilih ini mendapat semua jenis surat suara," ujarnya. 

Loading...

Kedua, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Pemilih ini berasal dari daerah lain. Ketiga, Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

"Pemilih ini merupakan orang-orang yang memiliki KTP elektronik tetapi belum terdaftar di DPT dan DPTb. Tetapi, ia punya hak untuk memilih," jelas Anton.