Kuansing Zona Merah Covid-19, Ini Kata Pjs Bupati

Kuansing Zona Merah Covid-19, Ini Kata Pjs Bupati

26 Oktober 2020
Roni Rakhmat

Roni Rakhmat

RIAU1.COM - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Sebab itu kabupaten ini masuk dalam status zona merah Covid-19.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Kuansing, sebelumnya sempat jadi perhatian Gubernur Syamsuar. Pasalnya, Kabupaten Kuansing termasuk salah satu daerah yang tinggi penyebaran kasus Covid-19 yang harus cepat ditanggapi atau diantisipasi oleh Pemkab Kuansing.

"Kuansing termasuk salah satu daerah penyebaran terbanyak dari awal pandemi Covid-19. Maka itu kita harapkan terus berkerja keras untuk melalukan penanganan dan mengantisipasi penyebaran," kata Syamsuar.

Menyikapi hal tersebut, Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat, mengatakan untuk penanganan kasus Covid-19 di Kuansing, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk penanganan Covid-19. Salah satunya membuat target agar Kuansing bisa kembali berada di zona hijau dan keluar dari zona merah Covid-19. 

"Kita sudah mengumpulkan semua pihak bersama tim satuan tugas, terutama Kapus [Kepala Puskesmas] dan camat se-Kuansing guna mengetahui titik persoalan selama ini, sehingga kedepan bisa diantisipasi dengan segera," kata Roni.

Sementara untuk percepatan penanganan, Roni menjelaskan, juga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Taluk Kuantan dan organisasi profesi lainnya. Dimana langkah ini juga merupakan arahan dari gubernur dalam penanganan kasus Covid-19.

"Tingginya angka kasus positif, menjadi perhatian kita. Bagaimana bisa kita tekan, sehingga Covid-19 berkurang," ujar Roni.

Tambah dia menjelaskan, adapun upaya yang akan dilakukan kedepan salah satunya, melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menghadapi Covid-19. Dimana dalam hal ini setiap camat dan Kapus beserta jajaran diminta mengedukasi masyarakat.