Core Values BerAkhlak Harus Jadi Pondasi ASN Pemprov Riau

Core Values BerAkhlak Harus Jadi Pondasi ASN Pemprov Riau

8 September 2022
ASN Pemprov Riau

ASN Pemprov Riau

RIAU1.COM - Kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto untuk memahami dan mematuhi kode etik dan kode perilaku yang berlaku sebagaimana tertuang dalam pasal 4 undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Diantaranya adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945. Serta pemerintahan yang sah, mengabdi pada Negara dan rakyat Indonesia, menjalankan tugasnya secara professional dan tidak berpihak,” jelas Sekdaprov Riau, Kamis, (8/9/2022)

Selain itu ASN perlu memelihara dan menjunjung standar etika yang luhur, memberikan pelayanan kepada public yang jujur, tanggap cepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun. Hal ini dimaksud untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN

“Beberapa waktu lalu Presiden RI melaunching Core Values ASN BerAkhlak, ini menjadi fondasi ASN,” kata dia lagi.

BerAkhlak yang dimaksud disini ialah dituntut untuk berorientasi pada pelayanan yang mana diharuskan memberikan pelayanan prima dalam melayani masyarakat. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan

“Kemudian, kompeten, harmonis artinya saling peduli dan menghargai perbedaan, loyal, adatif, dan kolaboratif dengan membangun kerjasama dan sinergi,” ujar SF Hariyanto

Untuk itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerbitkan peraturan Ketua KASN nomor 8 tahun 2020 tentang pedoman dan pengawasan KASN terhadap pelaksanaan nilai dasar mengenai kode etik dan kode perilaku ASN di Instansi Pemerintah

Selain untuk meningkatkan kepatuhan, semagat pengabdian, integritas, profesionalisme, kesetiaan dan ketaatan pada NKRI, serta UUD 1945

Pengawasan juga bertujuan untuk mengawasi watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan guna mewujudkan kerjasama dan  semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Memelihara agar seluruh ASN memiliki dan menjaga perilaku yang etis,” sebut Sekda.*