BPK Minta Pemprov Riau Benahi Tata Kelola BUMD

14 Juli 2026
PT SPR, salah satu BUMD Pemprov Riau

PT SPR, salah satu BUMD Pemprov Riau

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, mengatakan hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah terus didorong untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi melalui monitoring, evaluasi, reviu, serta penguatan sistem pengawasan internal.

"Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada masing-masing perangkat daerah dan terus mendorong penyelesaian seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai langkah perbaikan juga dilakukan melalui monitoring, evaluasi, reviu, dan audit internal terhadap pertanggungjawaban belanja perangkat daerah," ujar Syahrial.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga melakukan pembenahan tata kelola BUMD melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Evaluasi terhadap direksi dan komisaris terus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kinerja perusahaan daerah.

Ia mengatakan pembenahan tersebut diharapkan mampu memperkuat kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pembenahan BUMD menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami terus mendorong penerapan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar BUMD semakin sehat dan berdaya saing," jelasnya.

Syahrial menegaskan, perbaikan tata kelola keuangan dan penguatan BUMD merupakan bagian dari upaya membangun fondasi fiskal daerah yang lebih kuat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan melakukan pembenahan tata kelola BUMD.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan BUMD mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pembangunan daerah.

"Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Begitu pula pembenahan BUMD perlu terus dilakukan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutup Ahmad Tarmizi.*