Masih Ada 5 Kabupaten di Riau yang Belum Menyampaikan Ranperda APBD-P 2023

Masih Ada 5 Kabupaten di Riau yang Belum Menyampaikan Ranperda APBD-P 2023

5 Oktober 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Hingga saat ini sudah 7 dari 12 kabupaten/kota di Riau yang telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2023 untuk di evaluasi oleh Gubernur Riau.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra melalui Sekretaris Ispan, 7 kabupaten/kota yang telah menyampaikan Ranperda APBD Perubahan (APBD P) 2023.

Adapun 7 daerah yang telah menyampaikan, yakni Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Siak, Rokan Hulu dan Kampar.

"Hingga saat ini sudah menerima Ranperda APBD Perubahan 2023 dari 7 Kabupaten/Kota di Riau," katanya.

Untuk Ranperda APBD P Dumai 2023, terang dia, telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau pada tanggal 15 September 2023.

Kemudian, kata dia lagi, draft APBD P Pekanbaru dan Pelalawan saat ini masih proses evaluasi.

"Diperkirakan paling lambat 19 Oktober 2023 hasil evaluasi untuk Pekanbaru dan Pelalawan sudah bisa diserahkan atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD P dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk kabupaten lainnya sedang berproses," sebut dia.*