Pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu Rohul Butuh 1.764 Orang

Pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu Rohul Butuh 1.764 Orang

5 Januari 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membutuhkan sebanyak 1.764 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang di Kabupaten Rohul.

Saat ini proses perekrutan PTPS sedang berlangsung hingga 6 Januari besok.

Dikatakan Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi & Diklat (SDMOD) Bawaslu Rohul Wiki Yuliandra, pada Kamis (5/1), 1.764 PTPS tersebut akan disebar di semua TPS di 16 kecamatan. Namun, hingga saat ini ada sejumlah kecamatan yang masih minim peminat karena kecamatan terkait masih dilanda banjir.

Wiki Yuliandra menyebut beberapa kecamatan yang masih rendah jumlah pelamar PTPS pada umumnya merupakan kecamatan dengan status daerah dilanda banjir seperti Kunto Darussalam, Bonai, Pagaran Tapah dan Kepenuhan Hulu.

"Di Bonai Darussalam, dari 75 PTPS yang akan direkrut hingga hari kedua baru ada 2 pelamar yang mendaftar," ujarnya.

Selain di empat kecamatan tersebut, kecamatan lain yang masih rendah jumlah pelamar adalah Bangun Purba, Rambah Hilir, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto dan Rambah Samo.

"Kami sudah menyampaikan ke seluruh Panwascam untuk memasifkan sosialisasi rekrutmen PTPS di seluruh desa. Sehingga di sisa hari pendaftaran ini, kuota PTPS yang kita butuhkan terpenuhi," harap Wiki.

Wiki menyampaikan, selain karena faktor bencana alam, kendala lain yang dihadapi dalam rekrutmen adalah terkait batas usia minimal dan telah banyaknya warga yang bergabung menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jika masa pendaftaran habis, namun masih terdapat kecamatan yang belum terisi, maka Bawaslu Rohul akan melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran akan diputuskan melalui rapat pleno dan akan diumumkan di tanggal 7 Januari.

"Perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran akan dilakukan dari tanggal 7-8 Januari, di mana perpanjangan pendaftaran tersebut hanya akan dilakukan secara parsial di kecamatan yang belum terpenuhi jumlah PTPS-nya," demikian Wiki.*