37 Warga Tanah Datar yang Dikarantina di Diklat Kemendagri Baso, Dinyatakan Sehat dan Diperbolehkan Pulang

37 Warga Tanah Datar yang Dikarantina di Diklat Kemendagri Baso, Dinyatakan Sehat dan Diperbolehkan Pulang

2 April 2020
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr Yesrita Z / Humas Tanah Datar

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr Yesrita Z / Humas Tanah Datar

RIAU1.COM -Batu Sangkar-Warga Kabupaten Tanah Datar yang sebelumnya menjalani karantina, karena pernah kontak dengan pasien positif corona dinyatakan sehat. 37 warga tersebut dibolehkan pulang, setelah melewati masa inkubasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Z di Posko Penanggulangan Covid 19 Pagaruyung, Kamis (2/4).

“Alhamdulillah, kabar baik. Warga Tanah Datar yang melaksanakan karantina terpusat di Baso dan karantina mandiri di rumah masing-masing, semuanya sampai hari dalam kondisi sehat. Telah melewati masa inkubasi,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemkab Tanah Datar.

Menurutnya, warga tersebut dikarantina bukan karena mereka sakit. Tapi karena diduga pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 dan dilakukan untuk menjaga dan memantau kesehatannya.“Masa karantina selesai, mereka hari ini sudah kembali ke rumah masing masing,” kata dr. Yesrita.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak terlalu khawatir dan panik. “Selalu berpikir positif. Tetap jaga jarak. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin. Pakai masker atau penutup mulut dan hidung bagi yang batuk dan sakit dan selalu tutup hidung dan mulut saat bersin dan batuk,” katanya.

Masyarakat juga diminta untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi vitamin C dan E secara maksimal, olahraga dan istirahat yang cukup, tetap menjaga jarak dengan orang lain. Selain itu kalau tidak ada kepentingan yang mendesak diharapkan tetap berada dirumah.


Sebelumnya, sebanyak 37 orang dalam pemantauan (ODP) yang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar dikarantina di Diklat Kemendagri di Baso, Kabupaten Agam karena ada kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Kadis Kesehatan mengatakan, 37 ODP yang dikarantina sesuai hasil tracking (penelusuran) terakhir tim gugus tugas. “ODP yang kita karantina merupakan hasil investigasi langsung ke pasien yang positif terpapar Covid-19 tentang siapa saja yang pernah kontak erat dengannya,” ujarnya.