Berikut Penjelasan Ketua DPRD Solok Heboh Pamer Pisau saat Sidang

Berikut Penjelasan Ketua DPRD Solok Heboh Pamer Pisau saat Sidang

2 April 2024
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra

RIAU1.COM - Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku, kejadian dirinya memperlihatkan pisau saat sidang berlangsung bukan untuk mengancam siapapun.

Hendra menegaskan, peristiwa memperlihatkan pisau saat sidang LKPJ Bupati Solok pada Kamis 28 Maret 2024 malam itu adalah bentuk keamanan secara pribadi.

“Jadi itu, yang pertama saya meminta maaf, itu hanya murni mempertahankan diri, bukan mengancam siapapun,” ungkap kader partai besutan Prabowo itu pada Katasumbar, Senin 1 April 2024 yang dimuat Katasumbar.

Lalu dia menjelaskan, ia mengeluarkan pisau itu, saat ketika itu ada dari rekan sesama anggota DPRD Solok yang mempertanyakan soal kelanjutan hak interpelasi terhadap bupati dan keamanan mereka setelah ada aksi ancaman.

Saat ada pertanyaan itu, ia mengaku spontan memperlihatkan keamanannya secara pribadi. Karena memang selama ini, dirinya sebagai ketua DPRD Solok tidak diberikan penjaga dan keamanan layaknya pejabat Ketua DPRD di kabupaten itu.

“Karena Ustad Dendi kan bertanya masalah hak interpelasi dan lain-lain. Keamanan kita bagaimana. Karena ketakutan sidang gitu. Saya juga merasa ketakutan sidang. Sehingga saya bawa pisau sidang,” sebut dia.

Dengan adanya rasa spontan saat itu, ia menginginkan tidak ada lagi pihak yang beraksi preman menghambat jalan sidang di gedung DPRD Kabupaten Solok itu.

Karena sebelum itu, menurutnya, dalam sidang hak interpelasi mereka didatangi preman, dan menantang anggota DPRD dan menanyakan dirinya jika saat sidang dilanjutkan.

“Kalau seandainya dimainkan lagi, datang lagi preman menghambat sidang, kan dari narasi preman itu menghambat sidang terlihat, bahwa kalau sidang ini dilanjut berurusan dengan saya, saya akan bikin ini lebih parah. Mana ketua DPRD, mana anggota DPRD.Di sini gedung untuk permusyawaratan, di sini bukan gedung untuk perkelahian kan begitu. Kan bisa didengarkan, jejak digitalkan tidak bisa dihapus. Kalau diputar ke sana ke sini, terserah. Yang penting kenyataan pada prinsipnya begitu,” papar dia lagi.

Lanjutnya, ia berharap kepada pemimpin-pemimpin di Kabupaten Solok untuk bisa membuka diri terhadap aturan dan ketentuan yang ada.

Menurutnya, pemerintah dan aturan di Indonesia itu memiliki ketentuan secara berjenjang, dan tidak ada yang jalan sendiri. Sehingga, dari sana setiap kebijakan dan keputusan harus dilahirkan dari kesepakatan bersama melalui regulasi yang ada.

“Saya berharap pemimpin-pemimpin kabupaten solok mari move on. Mari kita lihatkan kebijaksanaan kita. Kita itu adalah pemimpin di tingkat kabupaten. Masih ada tingkat provinsi, dan masih ada aturan-aturan diatas yang harus kita ikuti,” tukasnya.*