Terminal Anak Air Padang
RIAU1.COM - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meminta seluruh bus antar kota dalam provinsi (AKDP) mematuhi rute baru ke Kota Padang yang resmi diberlakukan pemerintah pada 2 November 2026.
"Kami minta pemilik perusahaan serta sopir bus mematuhi rute baru yang akan berlaku pada 2 November nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, di Padang akhir pekan ini yang dimuat Hariansinggalang.
Ia mengatakan per 2 November seluruh bus AKDP yang datang dari arah utara Kota Padang wajib masuk ke Terminal Regional Tipe A Anak Air di Anak Air, Padang.
Ketentuan itu berlaku bagi seluruh bus AKDP setiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dengan ketentuan tersebut maka bus AKDP yang biasanya langsung masuk ke dalam kota dari perbatasan, secara otomatis tidak lagi dibenarkan masuk ke kota selama waktu yang ditentukan.
Rute bus AKDP itu dihentikan di Simpang Duku yang merupakan pintu masuk ke Padang dari arah utara, lalu diarahkan menuju ke Jalan By Pass Padang yang berada di lingkar luar kota.
Rute keluar bus juga diarahkan dari Terminal Anak Air Padang menuju ke Jalan Adinegoro via Simpang Kalumpang, lalu keluar menuju batas kota.
Ia menerangkan ketentuan yang berlaku mulai 2 November 2026 adalah kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar yang berkoordinasi dengan lintas instansi.
Beberapa instansi di antaranya Dinas Perhubungan Sumbar, Dinas Perhubungan Padang, perusahaan angkutan AKDP, dan Organda Sumbar.
Sementara itu Polda Sumbar tergabung dalam tim terpadu yang mengawal pelaksanaan kebijakan, bersama dengan TNI, Dinas perhubungan, dan lainnya.
Kami minta seluruh perusahaan dan sopir bus AKDP mematuhi kebijakan terbaru tersebut, masuk ke Terminal Anak Air Padang untuk menaikkan dan menurunkan penumpang," jelasnya.
Polda Sumbar mengatakan pengalihan rute bus AKDP menuju ke Terminal Anak Air Padang itu akan diujicoba selama satu bulan.
Baca juga: Pegadaian dan FORTEGIF Dorong Kemandirian Petani melalui Program The Gade Integrated Farming di Padang
"Selama masa uji coba Polda Sumbar hanya akan melakukan pengawalan dan pengarahan jalur, bus yang melanggar belum akan ditindak," katanya.*