Mahasiswa Diduga jadi Pengedar Narkoba di Dharmasraya

12 Mei 2025
Terduga pengedar narkoba di Dharmasraya/Hariansinggalang

Terduga pengedar narkoba di Dharmasraya/Hariansinggalang

RIAU1.COM - Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya.

Salah satu pelaku merupakan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus serupa sebelumnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Dua pelaku yang diamankan adalah EN (33), wiraswasta asal Jakarta Utara yang berdomisili di Koto Gadang dan telah berstatus DPO.

QS (25), seorang mahasiswa asal Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.

Kasat Narkoba AKP Rusmardi membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan dua pria beserta sabu dan ekstasi,” jelas Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, Ahad (11/5/2025) yang dimuat Hariansinggalang.

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi satu plastik klip bening berisi tiga butir pil diduga ekstasi (inex), satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu, satu unit handphone Infinix warna emas, satu unit handphone Samsung warna hitam.

Penggeledahan dilakukan di hadapan Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani. Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibawa dari Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dharmasraya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.*