
Pantai Air Manis
RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum lama ini sudah membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis.
Meski telah dibekukan, Pemerintah setempat terus mengajak wisatawan untuk datang berkunjung ke objek wisata yang terkenal dengan legenda Maling Kundang itu.
“Kepada wisatawan, silahkan untuk mendatangi Pantai Air Manis,” ajak Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani dikutip Langgam.id dari Diskominfo Padang, Rabu (18/6/2025).
Pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis, sebut dia, bukan berarti seluruh wisatawan tidak boleh berkunjung ke objek wisata tersebut. Justru saat ini, Pantai Air Manis masih dikelola dengan baik oleh perusahaan umum daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan masyarakat sekitar.
“Dengan adanya pembekuan Pokdarwis bukan berarti kita melarang wisatawan untuk mendatangi Pantai Air Manis, di sini ada PSM dan masyarakat yang mengelola, satgas kita juga standby untuk mengamankan lokasi wisata,” ujarnya.
Diketahui, Pokdarwis Pantai Air Manis dibekukan karena salah satu oknum pada Pokdarwis itu melakukan pungutan liar (Pungli). Menarik uang dari pengunjung tanpa legalitas. Mendapati kondisi itu, Pokdarwis setempat tidak dibolehkan lagi beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Seharusnya Pokdarwis melakukan edukasi wisata kepada masyarakat, akan tetapi pada kenyataannya kami temukan Pokdarwis yang lakukan hal itu (pungli), makanya kami ambil langkah tegas membekukan dulu dan evaluasi kembali,” tutur Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang tersebut.*