Pencuri Kambing di Pesisir Selatan Digeladang Polisi

Pencuri Kambing di Pesisir Selatan Digeladang Polisi

8 Januari 2024
Terduga pelaku pencurian kambing di Pessel/Sumbarkita.id

Terduga pelaku pencurian kambing di Pessel/Sumbarkita.id

RIAU1.COM - Empat terduga pencuri kambing ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang, Polres Pesisir Selatan (Pessel).

Kapolsek Lengayang IPTU Faisal Saputra yang dimuat Katasumbar mengungkapkan, penangkapan empat tersangka berhasil dilakukan pada Sabtu 6 Januari 2024.

Keempat tersangka berinisial YJ (27), RWS (29) dan DP (29) serta IL (41) berhasil ditangkap di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

“Empat tersangka diduga melakukan pencurian kambing milik warga Kampung Sikabu, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang,” ungkap IPTU Faisal Saputra, Senin 8 Januari 2024.

Ia menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berhasil dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Lengayang melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, didapat informasi keberadaan 4 tersangka berada wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti.

Saat mendapat informasi keberadaan tersangka, jajaran Polsek Lengayang dan berkoordinasi dengan Polsek Linggo Sari Baganti.

Saat melakukan koordinasi, keempat berhasil ditangkap dan kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan mereka.

Setelah penangkapan, keempat pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Lengayang bersama barang buktinya.

“Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dengan kejahatan, aktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar agar terhindar dari kejahatan ini,” sebut dia.*