Penganiayaan Kepala SMA di Padang, Kata Fauzi Bahar Ada yang Putar Balikkan Fakta

Penganiayaan Kepala SMA di Padang, Kata Fauzi Bahar Ada yang Putar Balikkan Fakta

10 November 2022
Ketua PB PGAI, Fauzi Bahar

Ketua PB PGAI, Fauzi Bahar

RIAU1.COM - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI) Fauzi Bahar angkat bicara soal kasus penganiayaan kepala SMA Dr. H. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang, Yunarlis. Ia menyayangkan dan prihatin terjadinya kasus penganiayaan tersebut.

Namun, Fauzi Bahar ingin meluruskan bahwa telah terjadi pemutarbalikan fakta, mengatakan bahwa sekolah tersebut diserang oleh orang yang tidak dikenal. Kasus ini berawal dari konflik yang terjadi, dualisme yayasan. 

“Sesungguhnya tidak ada yang demikian (diserang orang tidak dikenal),” ujarnya Fauzi, Rabu (9/11/2022) seperti dimuat Langgam.id.

Fauzi menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan lima kali surat panggilan terhadap Yunarlis. Tapi yang bersangkutan tidak pernah datang.

Kemudian, kata dia lagi, kebetulan saat itu Yunarlis sedang berada di kantor. Orang-orang yang datang ke sekolah tersebut mau mengadakan mediasi dengan cara baik. 

“Jangan dianggap ini kami menyerang sekolah, saya juga guru. Dia tidak mengajar dan kebetulan waktu itu, dia kami temui lari ke sekolah itu,” ungkapnya.

Lalu, lanjut Fauzi, dalam pemberitaan yang bersangkutan diperlakukan dengan kejam. Fauzi mengklaim, tidak demikian yang terjadi.

Fauzi menjelaskan, saat kejadian, Yunarlis diminta untuk melihat pengosongan dinasnya yang dianggap telah habis masa jabatan oleh PB PGAI. Namun, yang bersangkutan menolak dan bersikeras menahan diri untuk tetap berada di kantornya.

“Dia bertahan terus di pagar yang seperti di video tersebut, karena bertahan tersebut ditarik-tarik terjepit tangannya mungkin, dan situasi menjadi lebih panas karena dia memprovokasi siswa untuk mengambil batu, makanya jadi panas,” ucapnya.

Untuk proses hukum, sebut Fauzi, sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian dan telah berjalan. Pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk melalui proses hukum.

“Kita hormati proses hukumnya, karena ini negara hukum, dan kami telah menyiapkan kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan ini,” demikian Fauzi Bahar.*