Anggaran Covid-19 Rp5,2 miliar di Kabupaten Inhu Sudah Bisa Digunakan

Anggaran Covid-19 Rp5,2 miliar di Kabupaten Inhu Sudah Bisa Digunakan

5 Mei 2020
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu, Jawalter.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu, Jawalter.

RIAU1.COM - Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhu, Jawalter menuturkan, bahwa anggaran senilai Rp5,2 miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhu, Riau sudah bisa digunakan.

Anggaran yang bersumber dari APBD Inhu Tahun Anggaran (TA) 2020, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Inhu oleh Tim Anggaran Pemerinatah Daerah (TAPD).

"Meski sudah dapat digunakan tapi sampai saat ini belum ada yang mencairkan," kata Jawalter, diruang media center, Selasa 5 Mei 2020.

Jawalter mengatakan, dari catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, anggaran senilai Rp5,2 miliar itu di pos-kan di Dinas Kesehatan Inhu Rp600 juta hingga Rp700 juta, yang nantinya dipakai untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD), Masker dan petugas kesehatan di lapangan.

Selebihnya akan di pos-kan di RSUD Indra Sari Rengat, untuk belanja mobilitas X-Tray sebesar Rp2 miliar lebih. Serta belanja peralatan medis penanganan Covid-19 hingga insentif petugas kesehatan sebesar Rp1 miliar lebih.

Untuk penanganan Covid-19 tahap II, Pemkab Inhu kembali mengalokasikan dana Rp85 miliiar dari APBD II Inhu tahun anggaran 2020, setelah merasionalisasi anggaran di Dinas Kesehatan, RSUD Indrasari, Dinas Pasar, Disperindagkop dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.

Dana tahap II tersebut dapat digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, hingga penanganan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.