53 Pekerja Migran Indoensia dari Malaysia Diamankan di Tanjunguban Bintan Kepri, Karena Lewat Pelabuhan Tikus

53 Pekerja Migran Indoensia dari Malaysia Diamankan di Tanjunguban Bintan Kepri, Karena Lewat Pelabuhan Tikus

10 April 2020
53 Pekerja migran dari Malaysia diamankan di Tanjunguban Bintan, karena masuk lewat pelabuhan tikus/Batamtoday

53 Pekerja migran dari Malaysia diamankan di Tanjunguban Bintan, karena masuk lewat pelabuhan tikus/Batamtoday

RIAU1.COM -BINTAN- Perairan Pulau Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, banyak diamnfaatkan pekerja migran ilegal untuk keluar masuk ek negeri jiran. Kamis sore (9/4) sebanyak 53 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia diamankan di pelabuham tikus di Tanjunguban Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, sebanyak 53 PMI ilegal tersebut, terdiri dari 46 laki-laki dan 7 orang perempuan. Mereka berasal dari beberapa daerah di antaranya, Lombok, Jambi, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Banten, Aceh dan Jogjakarta.

"Saat pengamanan dihadiri sejumlah aparat TNI dan kepolisian, serta pihak kelurahan setempat, termasuk Ketua RT setempat," ungkap sumber BATAMTODAY.COM, Kamis.

Camat Bintan Utara, Firman Setiawan membenarkan adanya sejumlah PMI ilegal asal Malaysia, yang masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bintan Utara.

"Benar, sekarang lagi kami tangani dan berkoordinasi dengan pihak Dinsos, Dinkes guna dilakukan penanganan. Mengingat saat ini, sedang gencar-gencarnya melawan Covid-19," ujarnya.