Besok Ribuan Buruh di Batam Turun Aksi Peringati May Day

Besok Ribuan Buruh di Batam Turun Aksi Peringati May Day

30 April 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Ribuan para pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau akan merayakan Hari Buruh Sedunia atau May Day dengan menggelar aksi di Kantor Walikota dan DPRD, Senin 1 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon seperti dimuat Batamnews mengatakan sekitar 5 ribu buruh akan turun aksi pada Senin (1/5) besok. 

Mereka tergabung dalam Koalisi Fakuat Batam dan menuntut berbagai hal, termasuk pencabutan Omnibus Law, peningkatan kinerja pengelolaan air dan listrik di Batam, disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), dan penolakan RUU Kesehatan.

Menurut Ramon, Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja masih abu-abu dan mendegradasi hak-hak buruh, seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja outsourching, kontrak berulang-ulang, pemutusan hubungan kerja yang dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan buruh, jam kerja fleksibel, dan lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.

Ramon juga menyatakan bahwa Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan. 

Selain itu, buruh di Batam menolak RUU Kesehatan karena tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan lebih cenderung untuk investasi asing. Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan, dan Apoteker menolak RUU Kesehatan tersebut.

Tuntutan lain yang akan disuarakan oleh buruh di Batam adalah mencabut Parliamentary Treshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang termaktub dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 dan 415. 

"Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah syarat minimal perolehan suara agar sebuah partai politik bisa diikutkan dalam penentuan kursi di DPR dan DPRD," ujar Ramon.*