Cemburu, Mahasiswa di Tanjungpinang Aniaya Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswa di Tanjungpinang Aniaya Seorang Pria

21 April 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Mahasiswa inisial DA (25) menganiaya seorang karyawan swasta, Daniel (29) hingga mengalami luka robek dipelipisnya, Rabu (17/4/2024) akibat 

Berdasarkan keteragan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di depan Kantor KPUD Jl WR Supratman Kilometer 8, Jumat (19/4/2024).

“Kronologinya, pada Rabu (17/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB, Daniel (korban) menjemput pacarnya dari tempat kerja di batu 6 untuk mengantarkannya pulang ke Jalan Haji Ungar,” terangnya yang dimuat Hariankepri.

Lalu, sambung Damanik, saat tiba di Jalan Pramuka, sekitaran warung di samping Lorong Tanama, korban bertemu dengan pelaku DA.

“Saat mereka ketemu, pelaku menyuruh mereka untuk berhenti dan bertanya sedikit terkait hubungan keduanya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, usai mendengar jawaban mantan pacarnya, bahwa dirinya dan Daniel sudah berpacaran selama 2 bulan, pelaku pun langsung melayangkan pukulan ke arah pelipis Daniel.

“Akibatnya pelipis kiri korban alami luka robek dan lebam di bagian mata,” ungkapnya.

Usai mendapatkan pemukulan itu, korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Kantor Polresta Tanjungpinang. Pada hari Jumat (19/4/2024) sekira pukul 11.30 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang merespon laporan tersebut.

“Pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa hasil visum dan 1 unit motor untuk penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.*